Senin, 04 April 2011

Lurik Klaten


Lurik dan Pencitraan Klaten
Oleh Joko Priyono S.Sos

Di tahun 1980-an, disaat Gubernur Jawa Tengah dijabat HM Ismail, lurik sesaat populer karena ada kebijakan pemakaian lurik di tingkat propinsi (SM,14/04/2009).  Di masa kepemimpinan Bupati Klaten, Sunarno SE, M.Hum., Pemkab Klaten menempuh kebijakan serupa. Dengan Surat Edaran Nomor 05/575/2008 tanggal 25 Juni 2008, Pemkab Klaten mengharuskan pemakaian seragam lurik bagi 17.000 PNS setiap  Kamis saat jam kerja.  Akankah kebijakan ini mampu mengangkat pamor lurik yang sempat meredup dan mengubah lurik yang notabene  warisan budaya (culture heritage)  menjadi ikon masyarakat Klaten? Ataukah kebijakan ini akan berakhir sekedar harapan belaka?
Pemerintah sebagai pelaku pembangunan berkewajiban meracik, merancang dan memadukan  pilar budaya, ilmu pengetahuan dan agama  dalam sinergisitas kebijakan  yang ditempuh dalam membangun masyarakatnya.  Semangat inilah yang  coba ditempuh  Pemkab Klaten  salah satunya melalui pelestarian budaya lurik agar tetap eksis ditengah hantaman trend budaya manca.
Lurik adalah simbol eksistensi masyarakat Jawa.  Walau tak semujur kain batik yang pamornya menasional, bahkan sebagai  world heritage atau warisan dunia, lurik tradisional khususnya di Klaten mencoba bertahan ditengah kembang kempis para pengerajin yang tersebar Kecamatan  Cawas, Bayat, Juwiring, Pedan, Trucuk dan Wonosari. 
Kondisi pahit sempat dirasakan pengerajin lurik tradisional.  Rendahnya perhatian pemerintah dan minat masyarakat, apalagi kehadiran industri tekstil pasca modernisasi dengan gelontoran pemodal besar tahun 1978 menyebabkan  tidak sedikit pengrajin alat tenun bukan mesin (ATBM)  gulung tikar.


Sejak SE Bupati
Bak siraman air hujan ditengah kemarau yang kerontang, Surat Edaran Bupati Sunarno, SE.,M.Hum., Nomor 025/575/2008 pertengahan tahun lalu menyembulkan kembali asa ditengah dahaga.  Pemkab mewajibkan sekitar 17.000 PNS mengenakan seragam lurik setiap Kamis dalam jam kerja.  Sesaat kebijakan ini mendongkrak produksi lurik. Untuk mencukupi kebutuhan PNS saja dibutuhkan 34.000  meter kain lurik untuk satu PNS per satu potong kemeja. Kenyataanya setiap PNS tidak cukup puas dengan satu potong lurik sehingga diasumsikan permintaan pasar trendnya meningkat.
 Tidak itu saja, mobilisasi penggunaan lurik tak dinyana merambah dunia usaha, sehingga banyak institusi swasta yang tergerak dan  tertarik menggunakan lurik sebagai salah satu seragam kerja.  Bahkan kabupaten tetangga yang notabene bukan sentra lurik, tak sedikit yang ikutan memesan.
Euphoria kecintaaan terhadap lurik ini adalah momentum  baik bagi Pemkab Klaten untuk pencitraan identitas daerah.  Penerapan lurik sebagai seragam PNS di lingkungan Pemkab Klaten seharusnya tidak berhenti  disitu saja, tapi bagaimana kebijakan ini sekaligus dikemas guna membangun ikon atau identitas daerah.  Pemkab Klaten selayaknya bisa memanfaatkan momentum ini, jangan sampai momentum itu hilang begitu saja.  Lurik pernah jaya di bumi Jawa Tengah di era Gubernur HM Ismail tahun 1980-an.  Jawa Tengah sempat kebanjiran order, permintaan lurik.  Namun lurik jatuh meredup dikemudian hari  karena tidak ada konsistensi dan keberlanjutan kebijakan.
Dari sini Pemkab Klaten harus belajar, kalau tidak ingin berujung nasib yang sama. Konsistensi, kesungguhan dan keberlanjutan kebijakan menjadi kata kunci didukung langkah strategis yang subtansial. Kemudahan akses pembiayaan, membuka jalur pemasaran, perlindungan dan peningkatan kualitas produksi, menumbuhkan kebanggaan  dan kecintaan produk lokal menjadi hal – hal penting untuk ditempuh.
Harapan
Upaya pencintraan lurik sebagai ikon, identitas atau produk asli Klaten dapat diwujudkan dengan pembuatan miniatur sebagai simbol.  Penbuatan cinderamata, souvenir, vandel atau jenis plakat dengan bahan dasar lurik  sebagai representasi daerah tidak salah jika dipatenkan sebagai produksi khas Klaten.
Sudah saatnya Klaten memiliki kompleks niaga kebanggaan masyarakat sendiri di salah satu titik strategis pusat pemerintahan guna promosi daerah.  Kompleks ini nantinya bukan semata memamerkan semua produk unggulan, ajang interaksi pengerajin dengan pembeli, pameran bagi tamu-tamu daerah, tapi juga bagaimana produk lurik dibuat menjadi barang berkualitas seni. 
Lurik tradisional  hasil olahan alat tenun bukan mesin dengan alunan oklek bambu sebagai cirikhasnya selayaknya dipertahankan.  Harmonisasi alunan dentang bambu diantara tangan-tangan terampil ibu paruh baya dalam merajut benang demi benang menjadi lembaran kain adalah alunan bunyi  berjuta pesona yang mampu menyihir telinga yang mendengarkannya.
  Saat ini publik Klaten tengah menunggu akan lahirnya sebuah kebanggaan daerah yang dibangun diatas budayanya sendiri. Selayaknya harapan itu dipelihara dan tidak sia-siakan.  Ataukah kita harus menunggu budaya dan kekayaan negeri ini kembali diserobot bangsa manca dan kita hanya bisa menyesal, gigit jari dan kecewa ? 

Joko Priyono S.Sos.,
 Pranata Kehumasan Pemkab Klaten.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar