Senin, 04 April 2011

Membangun Keunggulan Daerah


Membangun Keunggulan Daerah
Oleh Joko Priyono

Hasil survei Budisantosa Foundations tentang Tingkat Daya Saing Daerah yang diekspus Harian Suara Merdeka, Jumat 26/11/10  menempatkan Kota Magelang memuncaki peringkat pertama dengan skor 6,03 sebagai daerah kategori terbaik dari 35 pemerintah kota dan kabupaten di tingkat Jawa Tengah.  Dua daerah terbaik lainya adalah diraih Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kudus dengan skor 5,44 dan 5,26 masing – masing menempati urutan dua dan tiga.  Ketiga kabupaten-kota  tersebut berhak menyandang predikat daerah berdaya saing baik  diukur dari aspek kinerja ekonomi, persepsi dunia usaha, investasi dan kinerja pemerintah.
Walaupun mendapat tanggapan beragam sejumlah pemerintah daerah, hasil survei ini selayaknya diterima dengan lapang dada sebagai masukan dalam membangun. Apa yang dilakukan Budi Santosa Foundations dengan hasil surveinya adalah representasi kepentingan publik yang jamak menginginkan  kinerja pemerintah kota dan kabupaten  berikut perangkat daerahnya dapat melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan secara baik.  Pemerintah adalah elemen negara untuk mendekatkan rakyat ke gerbang kesejahteraan.  Dengan kekuasaan memerintah dan menggerakan motor birokrasinya serta didukung kewenangan menyusun regulasi menjadi kekuatan sekaligus amanah yang harus dipikul figur pemimpin.
Data ini bisa menjadi imbal balik.  Sulit mendapatkan obyektifitas penilaian kinerja pemerintah ketika harus membaca kekurangan dan kelemahan birokrasi dengan kacamata sendiri.  Yang muncul lumrahnya adalah klain-klain keberhasilan pemerintah, di mana hakekatnya sekedar strategi pencitraan. Upaya membangun opini publik dengan mengolah data dan  informasi yang ultimate goals-nya, pemerintah mendapatkan legitimasi atas kiprahnya membangun rakyat.  Di era keterbukaan informasi publik, pasca UU 14 tahun 2009 memaksa pemerintah lebih responsif.  Pemerintah tidak boleh lagi bebal ketika dikritik rakyat.  Mudah berbenah, mendengar saran dan nasehat serta jujur melihat fakta sebagai cambuk pemerintah untuk melakukan auto – kritik.



Keuntungan Kompetitif
            Untuk meningkatkan daya saing daerah, pembangunan yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah membangun keunggulan daerah dengan  penguatan birokrasi, optimalisasi potensi didukung dengan regulasi dan teknologi informasi yang strategis. Akselerasi ini memberi keuntungan kompetitif (competitive-advantage) sehingga daerah memiliki daya saing dalam kompetisi global.  Keuntungan kompetitif oleh Michael Porter diartikan sebagai persaingan kompetisi dengan keunggulan daya saing  (Hady, 1996 : 58). Pemerintah, kata Michael Porter harus cerdas mengolah faktor kondisi (factor conditions). Faktor tersebut adalah Human Resources (SDM), Physical resources (SDA), knowledge resources (Iptek), capital resources (SDC) dan infrastructure resources (SDI) melalui dengan tata kelola pemerintahan mengusung efesiensi, profesionalitas dan berkewirausahaan.
Peningkatan daya saing pemerintah daerah dengan mengusung  reformasi birokrasi harus mampu ditunjukan dengan perubahan mendasar atau paradigma pendekatan yang dipakai.  Tidak adanya perubahan paradigma pelaku birokrasi menyebabkan suatu pemerintah kabupaten atau kota sulit survival menghadapi kompetisi global. Perubahan paradigma itu adalah bagaimana membangun mainset birokrasi dari gaya Old Administration Publik dengan karakter birokrasi mengabdi kepentingan politik, kaku aturan, mengutamakan kepentingan kelompok dan individu menuju gaya birokrasi New Public Servise dengan pendekatan demokratis, tidak memihak dan mengabdi melayani seluruh warga bebas diskriminasi (Den Hardf :1998).

Citizen Chapter
            Pelayanan publik merupakan istilah yang menggambarkan bentuk dan jenis pelayanan pemerintah kepada rakyat atas dasar kepentingan umum (Lay : 2002).  Apa yang dibutuhkan rakyat dan apa langkah-langkah yang ditempuh pemerintah perlu dijembatani oleh komitmen tujuan bersama.  Titik temu atau frame of interest itu dibangun manakala rakyat memiliki sikap partisipatif  dan pemerintah terbuka dan  responsif.
            Hal ini tidak terjadi dengan sendiri.  Keterbukaan dan ketersediaan informasi oleh pemerintah menjadi urgen dihadapan masyarakat yang kian kritis. Pemerintah harus piawai memerankan fungsi kehumasan yang mendorong informasi lebih dekat kepada masyarakat.  Menyimpan informasi rapat-rapat dalam peti-peti rahasia,  tidak zaman lagi terlebih mengaitkan kepentingan publik.
Sebaliknya ketidakterbukaan informasi menghadapkan rakyat dalam kegamangan. Masyarakat terombang – ambing dalam ketidakpastian atas nasif dan kepentingan hidupnya.  Peran pemerintah tidak membumi.  Program dan kegiatan yang dilancarkan dengan aturan yang digulirkan tidak berdampak signifikan sehingga rakyat tidak segera beranjak dari kemakmuran yang didamba.  Hasilnya rakyat bersikap acuh.  Legitimasi pemerintah dan kepercayaan rakyat tergerus oleh ketidakmampuan alat negara memberi kepastian nasif rakyat.
Menjawab persoalan itu pemerintah harus siap teken kontrak dengan rakyatnya.  Jaminan jawaban itu diwujudkan layanan publik yang terukur, tidak berbelit, tranparan, ramah, tanggap dan sistematis lebih-lebih urusan bersifat mendasar.   Urusan perizinan sebagai faktor utama pendorong dunia usaha, kebutuhan administrasi kependudukan, kesehatan dan pendidikan, fasilitas infrastruktur memadai dengan daya dukung kinerja birokrasi profesional adalah dambaan layanan masa kini.
Best practices daerah yang sukses menggarap reformasi birokrasi adalah mempertaruhkan reputasinya dengan meneken citizen chapter atau MOU antara pemerintah dan rakyat    Sragen On line adalah salah satu percontohan yang layak dikaji.  Informasi yang tersaji aktual, jenis dan layanan pemerintah yang cepat memuaskan, administrasi yang tranparan dan profesionalitas birokrat menjadi kebanggaan masyarakat.
Maka keberpihakan publik seperti pers, LSM, akademisi termasuk lembaga survei Budisantosa Foundations, sangat dibutuhkan untuk mengawal kinerja pemerintah. Bagi pemerintah data ini sebagai parameter kinerjanya.  Sementara bagi rakyat, informasi ini menjadi daya tekan (presure) dan bargaining position masyarakat dalam menagih janji - janji pemimpin. Otonomi daerah yang diusung punggawa reformasi di negeri ini bakal kehilangan ruhnya jika tidak juga mampu mendekatkan rakyat ke perkampungan sejahtera.    Ketika pembangunan yang dilaksanakan, hasil yang diraih tak juga mampu menjawab permasalahan masyarakat, maka pembangunan dan peran pemerintah itu sendiri patut dipertanyakan.
Joko Priyono S.Sos, Penulis adalah Pranata Kehumasan Pemkab Klaten dan Pasca Sarjana MESP UNS.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar